Bongkar Brankas PT Gratika, Tiga Maling Ditangkap Polisi Sergai Sumut

- 7 Mei 2023, 07:14 WIB
Bongkar Brankas PT Gratika, Tiga Maling Ditangkap Polisi Sergai Sumut
Bongkar Brankas PT Gratika, Tiga Maling Ditangkap Polisi Sergai Sumut /Polres Sergai/Ebiet Andi/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Tiga orang maling berhasil membobol PT Gratika (Agen resmi PT.Telkomsel) di Desa Seirampah, Kecamatan Sei Rampah Senin, 17 April 2023 pkl.08.00 wib. Uang sebanyak Rp 124.527.000 di dalam brankas dan 2 unit laptop lewong.

Hal itu terungkap saat pres rilis di halaman depan Polres Sergai, Sabtu (6/5/2023), membeberkan hasil ungkap kasus, personel Satuan Reskrim Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kasat Reskrim AKP Made Prayoga Mahendra dan Kasi Humas Iptu Junaidi Arman secara umum menjelaskan, ada tiga pelaku yang berhasil diamankan personel Reskrim Polres Sergai itu.

Dua warga Dusun II (Kampung Keling) dan satu orang warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah. Pelaku berhasil diciduk dari lokasi berlainan, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Horee! WHO Cabut Status Darurat Covid-19 di Seluruh Dunia Sejak 5 Mei 2023, Ini Kata Kemenkes

"Kerugian seluruhnya uang tunai dan dua laptop dinilai berjumlah Rp.129.584.300,- dan sebahagian, sudah dibelikan barang berupa mobil bekas, sepeda motor bekas dan pakaian oleh ketiga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai, " ujarnya.

Ketiga pelaku lanjut Kapolres Oxy Yudha, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Prayoga Mahendra, saat membeberkan kronologis penangkapan mengatakan beberapa pelaku merupakan orang dalam.

"Dua tersangka warga Dusun II Kampung Keling yakni, MGA alias Galih (21) dan RDP (23), sedangkan tersangka satu lagi, DR alias Diki (23) warga Dusun VI Rampah Kiri merupakan karyawan PT Gratika alias rang dalam, " terang Kasat.

Baca Juga: Bruno Major akan Konser Solo di GBK, 19 Agustus 2023, Open Tiket 12 Mei

Lebih rinci Kasat menerangkan, bermula dari hari Senin tanggal 17 April 2023 pkl.08.00 wib, Saksi I, Friana Atmaja selaku karyawan datang ke kantor untuk bekerja. Dia mendapati, pintu belakang kantor sudah ternganga.

Saat masuk ke ruangan kasir, dia melihat ruangan yang berantakan. Kemudian Saksi satu memanggil Saksi dua, Dicky Riansyah dan temen-teman kerja lainnya untuk melihat.

Dan di sadarilah bahwa brankas yang berisikan uang sebesar Rp 124.527.000,-, dan dua buah laptop merek Asus dan Lenovo sudah tidak ada di tempatnya.

"Lalu saksi I dan Saksi II mencoba mencari keberadaan brankas tersebut di sekitaran kantor namun tidak ketemu. Kemudian saksi satu menghubungi pimpinannya untuk memberitahukan kejadian tersebut, " papar AKP Made Prayoga.

Baca Juga: SERAM, Sampah Malam Masyarakat Kota Medan yang Harus Segera Diatasi Pemko

Karena personel masih bertugas di Pos Pam dalam rangka Ops Ketupat Toba 2023, kata Kasat Reskrim, baru pada hari Kamis itulah dipimpin Kanit I Pidum, Iptu Bima melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku.

"Diki selaku otak pelaku, diamankan di Desa Firdaus, dan dari mulutnya diperoleh pengakuan kalau dia bekerja sama dengan dua temannya Galih dan Dani, " jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni ;

1- Satu unit mobil merk Wuling warna putih BK 1244 XAB.
2- Satu Unit sp.motor Supra X 125 warna hitam.
3. Satu buah Hp Android merk OPPO warna biru.
4.Satu buah Grinda alat pemotong besi.***

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah