Peristiwa tak bermoral ini terbongkar setelah KN seorang karyawan swasta warga Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara melaporkan Aseng yang merupakan warga Dusun Stasiun Desa Adian Torop Kecamatan Aek Natas Labuhanbatu Utara.
Polisi kemudian berhasil menangkap Aseng setelah melarikan diri ke Aceh dan menyita KTP, Kartu Keluarga milik tersangka, SK tentang pengangkatan kepala pada Madrasah Alwashliyah, serta baju para korban yang dipakai saat tersangka melakukan perbuatan cabul.
Baca Juga: Penampakan Ular Terbesar di Hutan Kalimantan, Tangkalakuk, Sangat Ditakuti Suku Dayak, Mati Terbakar
Dari hasil visum et repertum yang dilakukan di RSUD Ratau Prapat juga terdapat tanda-tanda
bekas kemerahan di daerah anus yang kemungkinan terjadi akibat trauma benda tumpul.***