Akting Yosep Gemeteran saat Berdoa: Sebelum Jadi Tersangka, Bak Pemain Sinetron di Subang

- 21 Oktober 2023, 09:00 WIB
Akting Yosep Gemeteran saat Berdoa: Sebelum Jadi Tersangka, Bak Pemain Sinetron di Subang
Akting Yosep Gemeteran saat Berdoa: Sebelum Jadi Tersangka, Bak Pemain Sinetron di Subang /Desk Jabar PRMN/

MEDANSATU.ID - Misteri kematian ibu dan anak asal Kabupaten Subang, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), akhirnya terungkap setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan rumit. Polisi telah menetapkan keluarga korban menjadi tersangka dalam kasus tragis ini.

Proses penyidikan kasus ini berjalan selama dua tahun lebih sejak 2021, menunjukkan betapa pelik dan kompleksnya kasus ini. Sepanjang penyidikan, seratusan saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan.

Air mata, drama, dan berbagai emosi lainnya menjadi bumbu dalam pengungkapan kasus kematian Tuti dan Amel yang sangat memilukan.

Dilihat dari tayangan video Kompas TV yang dilihat medansatu.id dari @terangmedia di Instagram, tampak Yosef dan beberapa orang di kuburan Tuti dan Amel berdoa. Mula-mula Yosef berdoa di kuburan Tuti. Namun di tengah sorotan kamera tampak tangan Yosef gemetaran. Kemudian selesai berdoa Yosef menaburkan bunga.

Baca Juga: Setelah 2 Tahun Berlalu, Pengakuan Terbaru Danu Membuka Fakta Baru Pembunuhan Tuti dan Amelia, di Subang

Namun pada kolom komentar, banyak nitizen yang tak percaya dengan Yosef. Mereka mengatakan Yosef berbohong. Tangan gemetar hanya akting belaka. Bahkan ada yang mengatakan Yosef adalah seorang fsikopat.

Nitizen lainnya mengatakan Yosef berakting lantaran ekspresi nya tidak terlihat sebagai seorang ayah dan suami yang kehilangan anak istri yang dibunuh secara sadis tersebut. Ekspresi Yosef yang kini ditahan di Polda Jabar bersama Ramdanu alias Danu alias RM itu, lebih menggambarkan ketakutan daripada kesedihan.

Kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan kelima tersangka yang ditetapkan adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada pengakuan Ramdanu yang datang sendiri ke Kantor Polisi Daerah Jawa Barat dan mengakui bahwa dirinya terlibat dalam penbunuhan di Jalan Cagak Subang.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Instagram @terangmedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah