Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di OTT KPK

- 19 Desember 2023, 12:43 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK/Instagram @kasubaadulgani
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK/Instagram @kasubaadulgani /

MEDANSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023 di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Gubernur Maluku Utara dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Ternate, Maluku Utara dan Jakarta.

Diketahui Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023 mendatang.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Maluku Utara dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 18 Desember 2023.

Selain itu KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga ruang kerja Gubernur Maluku Utara di Sofifi.

Baca Juga: Berstatus Tersangka Kasus Pemerasan, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Belum Ditahan Polisi, Minta Ini

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah diamankan 15 orang termasuk Gubernur Maluku Utara, pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta lainnya baik di Jakarta Selatan maupun di Ternate.

Dilansir melalui Antaranews pada Selasa, 19 Desember 2023, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

Menurut Ali Fikri para pihak terkait yang ditangkap dalam OTT KPK di Maluku Utara masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK dan masih berstatus terperiksa.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ungkap Ali Fikri seperti yang dilansir melalui Antaranews.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah