Seorang Pelakor Bunuh Istri Selingkuhan, Hasrat Ingin Kuasai Cinta, Hadir Pula saat Pemakaman

- 18 Januari 2024, 08:35 WIB
Bunuh istri selingkuhan, pelakor muda ini ditangkap.
Bunuh istri selingkuhan, pelakor muda ini ditangkap. /instagram /@txt.viral

MEDANSATU.ID - Bunuh istri selingkuhan. Inilah yang diduga dilakoni Fitria alias F (23). Dia tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya Sri Maimuna (30).

Bunuh istri selingkuhan, terduga pelaku diduga kuat ingin menguasai cintanya terhadap seorang pria bernama Pusini (33). Pelaku menyelingkuhi pria bernama Pusini sudah berjalan selama 2 tahun. Padahal Pusini sudah beristri.

Peristiwa pelakor bunuh istri selingkuhan tersebut sontak menggegerkan Kabupaten Sampang Madura. Soalnya sebelum ditangkap polisi, terduga pelaku masih sempat menghadiri pemakaman korban.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari instagram @txt.viral pada Kamis 18 Januari 2024.

Baca Juga: GEGER! Istri Bunuh Suami Sempat Dikira Korban Begal, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana

Narasi di laman itu menyebut peristiwa pelakor bunuh istri selingkuhan tersebut sempat menyita perhatian warga di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Diketahui antara terduga pelaku dan korban sama-sama berdomisili di Dusun Larpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Namun asmara terduga pelaku dengan suami korban Pusini sudah langgeng dan berjalan selama 2 tahun. Diduga ingin menguasai cintanya, muncul niat sang pelakor untuk menghabisi nyawa istri pria yang dicintainya itu.

Setelah melalui sederet penyelidikan akhirnya terduga pelaku, Fitria alias F diciduk polisi di rumahnya pada Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: Ssst... Kapolrestabes Medan Punya Tips Cegah Curanmor, Warganet Malah Bilang Begini

Fitria diamankan petugas saat asyik bermain TikTok di rumahnya. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari Fitria. Perempuan berhijab itu manggut saja dibawa petugas yang dipimpin AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Kasat Reskrim Polres Sampang itu.

Menurut polisi tersangka Fitria ditangkap dan diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian terduga pelaku yang digunakan saat menghabisi nyawa istri Pusini.

Selain itu pula, polisi mengamankan sebilah celurit yang digunakan terduga pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Ipda Sujianto, Humas Polres Sampang pada Selasa 16 Januari 2024 mengakui korban dianiaya dengan sebilah celurit. Saat ditemukan bersimbah darah, korban menderita 6 luka serius akibat pembacokan yang dilakoni tersangka.

Baca Juga: Curi Mobil Suzuki Ertiga, 2 Pelaku Warga Labuhanbatu Ditangkap Saat Transaksi di Asahan

Sepasang baju milik tersangka, menurut polisi, turut diamankan sebagai alat bukti yang digunakan tersangka saat menghabisi nyawa korban.

Polisi mengakui tersangka mau bertindak nekat dipicu masalah asmara yang berniat menguasai cintanya, tanpa penghalang dari keberadaan korban.

Polisi menambahkan, diduga untuk mengelabui petugas, tersangka sempat menghadiri pemakaman korban Sri Maimuna, terlebih sesama mereka masih tinggal di desa yang sama.

"Tersangka cemburu dengan korban, sering terlihat mesra dengan Pusini, sosok pria suami orang yang dicintainya."

Baca Juga: Tangkap Saipul Jamil, 3 Polisi Diskors, 2 Warga Sipil yang Sok Ikutan Ditangkap

Peristiwa bunuh istri selingkuhan itu dikomentari beberapa warganet. "Kebalik dong, harusnya kamu yang dibacok mbak," tulis fibrihanumm di kolom komentar.***

Editor: Ayub MS

Sumber: instagram @txt.viral


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah