Bukti Komitmen Polres Simalungun Berantas Narkoba di Wilayah Hukumnya, Seser Ladang Sawit Tangkap Bandar

- 3 Februari 2024, 17:30 WIB
Tim Polres Simalungun amankan bandar narkoba
Tim Polres Simalungun amankan bandar narkoba /Medan Pikiran Rakyat/Humas Polres /

MEDANSATU.ID- Polres Simalungun mengambil komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sebagai respons atas laporan masyarakat yang khawatir dengan adanya peredaran narkotika di wilayah mereka.

Komitmen Polres Simalungun dibuktikan dengan penangkapan bandar sabu pada malam Jumat, 2 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi di sebuah ladang sawit yang terletak di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Di dalam operasi tersebut, Satuan Narkoba berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan bandar narkoba dan menyita sabu seberat 15,23 gram.

Baca Juga: Raja Narkoba di Sumut Diciduk, Barang Bukti 27 Kg Sabu dan 14 Ribu Ekstasi Disita

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. telah mengkonfirmasi kejadian tersebut yang diteruskan oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir dengan adanya peredaran narkotika di wilayah mereka.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: Humas Polres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x