Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran 70 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Diboyong ke Mabes Polri

- 11 Maret 2024, 10:00 WIB
Prajurit TNI AL mengamankan 70 Kilogram sabu dan 3 terduga pelaku di Bakauheni. Selanjutnya diserahkan ke Mabes Polri.
Prajurit TNI AL mengamankan 70 Kilogram sabu dan 3 terduga pelaku di Bakauheni. Selanjutnya diserahkan ke Mabes Polri. /pandapotans/tnial.mil.id

 

 

MEDANSATU.ID - Prajurit TNI AL (Angkatan Laut) menggagalkan penyelundupan narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Prajurit TNI AL lewat personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung mengamankan 70 kg sabu-sabu siap edar.

Barang haram itu diamankan prajurit TNI AL di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024.

Baca Juga: Grebek Kampung Narkoba di Medan Sunggal, Polisi Amankan Dua Orang dengan Barang Bukti Sabu

Sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Senin 11 Maret 2024.

Narasi di laman website resmi milik TNI AL menyebut prajurit TNI AL menggagalkan peredaran 70 kilogram sabu-sabu.

Masih dalam narasi tersebut, kronologis prajurit TNI AL mengamankan barang haram tersebut berawal saat Toyota Innova putih dan hitam pada Minggu 10 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB dihentikan untuk pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah