Prajurit TNI AL Amankan Rokok Selundupan, Potensi Kerugian Negara Rp400 Juta, Diserahkan ke Bea Cukai

- 11 Maret 2024, 11:05 WIB
TNI Angkatan Laut mengamankan rokok ilegal tanpa cukai dan diserahkan ke Bea Cukai.
TNI Angkatan Laut mengamankan rokok ilegal tanpa cukai dan diserahkan ke Bea Cukai. /pandapotans/tnial.mil.id

 

 

MEDANSATU.ID - Prajurit TNI AL (Angkatan Laut) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Minggu 10 Maret 2024.

Prajurit TNI AL dalam hal ini personel di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp400 juta yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.

Keberhasilan prajurit TNI AL dalam hal mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan akhirnya membuahkan hasil hingga rokok selundupan itu akhirnya diamankan petugas.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran 70 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Diboyong ke Mabes Polri

Sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Senin 11 Maret 2024.

Website resmi milik TNI AL tersebut menjelaskan personel TNI AL (Angkatan Laut) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai yang masuk di wilayah Tanjung Balai Karimun pada Minggu 10 Maret 2024.

Menurut Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova, upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari prajurit TNI AL yang berpatroli.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah