Gudang Miras Oplosan di Medan Digerebek Bea Cukai dan Kodim 0201

- 26 April 2024, 13:05 WIB
Gudang miras oplosan yang digerebek petugas bea cukai dan Kodim 0201
Gudang miras oplosan yang digerebek petugas bea cukai dan Kodim 0201 /pandapotans/antara

Baca Juga: Hasil Polisi dan Bea Cukai Razia, 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras Ilegal Dimusnahkan

Dalam laporan itu berisi materi infornasi adanya peredaran minuman beralkohol oplosan itu.

Kemudian Kodim dan Bea Cukai Medan menindak lanjutinya untuk segera diselidiki.

Malam ini, katanya, pihaknya menemukan tempat menimbun dan memproduksi minimal palsu.

Sementara itu Musliadi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan menyebut barang bukti yang disita di antaranya mesin, sejumlah botol anggur merah dan drum diduga berisi bahan baku dan lain-lainnya.

Baca Juga: Di Medan, Pelajar Tewas Usai Dicekoki Miras dan Diduga Dirudapaksa, Ayah: Ada Kondom dan Botol Minuman

Katanya, sedikitnya 50 karton berisi botol, tapi ini masih perlu dicacah dan diteliti lebih dulu untuk pendataan lengkapnya.

Musliadi mengatakan kini pihaknya membawa barang bukti itu ke kantor Bea Cukai dan tiga orang dimaksud masih diperiksa intensif.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah