Kisah Seorang Wanita Muda Tertangkap Penyelundupan Sabu ke Rutan Tarutung, Pengembangan 3 Pelaku 'GOL'

- 1 Juni 2024, 17:30 WIB
Wanita muda berusia 18 tahun ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu ke rutan Tarutung. Dari hasil pengembangan, 3 pelaku lainnya ikut 'gol'. foto ilustrasi.
Wanita muda berusia 18 tahun ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu ke rutan Tarutung. Dari hasil pengembangan, 3 pelaku lainnya ikut 'gol'. foto ilustrasi. /pandapotans/antara

 

 

 

MEDANSATU.ID - Penyelundupan sabu ke rutan (rumah tahanan) Tarutung, Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan petugas penjaga pintu utama melakukan pengembangan atas peristiwa penyusupan narkoba tersebut.

Aiptu Walpon Baringbing, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara mengatakan penyelundupan sabu (narkoba) itu ke Rutan Tarutung dibawa seorang wanita yang berinisial PL (18) yang tercatat sebagai warga Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Sumut.

Saat kejadian, kata Aiptu Walpon Baringbing, pelaku PL berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus untuk salah seorang napi binaan Rutan Tarutung berinisial DH (30).

Baca Juga: Caleg Apes Terkait Sabu 70 Kg, Diangkut dari Medan ke Jakarta, Keluarga Sudah Dikabari

Aiptu Walpon Baringbing, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara tersebut memaparkannya pada Sabtu 1 Juni 2024.

Masih kata Aiptu Walpon Baringbing, PL rupanya nekat menyelipkan sabu itu di dalam nasi bungkus saat hendak masuk ke dalam Rutan. Beruntung, penjaga pintu rutan curiga dan memeriksa nasi bungkus itu.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah