Warga Medan Diperas Rp100 Juta Tapi Ditransfer Cuma 30 Juta, Begini Nasib Pelaku

- 27 Juni 2024, 10:05 WIB
Peras warga Medan, begini tampak sosok pelaku W (foto) yang ditangkap Polsek Medan Baru.
Peras warga Medan, begini tampak sosok pelaku W (foto) yang ditangkap Polsek Medan Baru. /pandapotans/antara

 

 

 

MEDANSATU.ID - Warga Medan diperas, Polsek Medan Baru bergerak memburu hingga menangkap pria berinisial W (27). Pria ini merupakan terduga pemerasan dan penyekapan terhadap korban Yudi Yulianto (36) warga Jalan Subur II, Medan Polonia, Kota Medan.

Terkait peristiwa warga Medan diperas, pelaku W diketahui ditangkap pada Selasa 25 Juni 2024 sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/36 /I/2024/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU, tanggal 12 Januari 2024.

Adanya warga Medan diperas hingga pelaku tertangkap diakui Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama.

Baca Juga: Wow, 15 Personel Polrestabes Medan yang Viral Masuk DPO Sudah Dipecat?

Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan hal itu di Medan, Rabu 26 Juni 2024 sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara.

Kasus pemerasan dan penyekapan itu, menurut Kompol Yayang Rizki Pratama, terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu korban Yudi Yulianto sedang berjalan kaki namun tiba-tiba dihadang mobil Toyota Agya yang dikendarai pelaku.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah