Pemerintah Kembali Buka Program Prakerja Untuk Memperkuat Sumbar Daya Manusia, Ayo Daftar ! Berikut Syaratnya

- 24 Februari 2024, 18:30 WIB
Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto
Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto /Medan Pikiran Rakyat/ Antara /

Serta, bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Terkait moda pembelajaran Prakerja, pemerintah berkolaborasi dengan lebih banyak lembaga pelatihan untuk menyediakan berbagai pelatihan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru! PT Emas Antam Indonesia Buka Loker, Tersedia Banyak Peluang

Di samping itu, Prakerja juga menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil dan tertinggal, serta mendorong keterlibatan lembaga pelatihan di banyak daerah.

Selain itu, moda pelatihan juga ditambah dengan adanya moda pembelajaran mandiri atau asynchronous.

Moda ini memungkinkan pelatihan harus diakses sesuai alur yang disampaikan dan tidak bisa dilewati maupun dipercepat.

Meskipun moda ini dapat membantu dalam memberikan fleksibilitas, pengguna tidak boleh mengabaikan komitmen dan inisiatif personal untuk mengakses pelajaran, selain itu, pengguna harus memperhatikan pesan yang disampaikan dan mengikuti alur secara teratur.

Baca Juga: Peringatan Hari Republik India ke-75: Harapan Kuat untuk Kerja Sama Indonesia-Sumut dan India

Dalam perkembangan era revolusi industri, pelatihan yang relevan sangatlah penting. Melalui Prakerja, sumber daya manusia Indonesia dibekali dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam pasar kerja.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah