LIRA Minta Kasus Lampu Pocong Tidak Hanya Ditimpakan Pada Kontraktor

- 10 Mei 2023, 18:09 WIB
LIRA Minta Kasus Lampu Pocong Tidak Hanya Ditimpakan Pada Kontraktor.
LIRA Minta Kasus Lampu Pocong Tidak Hanya Ditimpakan Pada Kontraktor. /Faca Book/Mwdan Satu

MEDANSATU.ID - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan meminta Walikota Medan, Bobby Nasution tidak hanya menimpakan kasus 'lampu pocong' pada kontraktor saja. Tetapi juga kepada pihak-pihak terkait yang membubuhkan tanda tangannya.

Hal itu dikatakan Sekretaris LIRA Kota Medan, Andi Nasution, Rabu 10 Mei 2023 di Medan menanggapi pernyataan Bobby Nasution yang meminta agar kontraktor mengembalikan anggaran sebesar Rp21 miliar.

"Pak Bobby Nasution yang terhormat pihak-pihak terkait, yang membubuhkan tandatangannya, sehingga mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja yang melaksanakan anggaran, juga harus mendapat sanksi, " ujar Andi Nasution.

Ditegaskan Andi, bukan cuma kontraktor yang harus bertanggungjawab terhadap kegagalan proyek lampu jalan Kota Medan atau lampu pocong sebesar Rp 25 miliar tersebut. Tetapi juga ada PA/KPA, PPK, PPTK dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Baca Juga: Gempa Guncang Sumur Banten, 4,5 Magnetudo, Masih Aman Tidak Berpotensi Tsunami

"Kalau tak ada tandatangan mereka, tak akan dibayar tuh pekerjaan. Ada juga peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang seharusnya mencegah terjadinya kecurangan, " cetus nya.

Jika pengembalian dana anggaran lampu jalan yang merupakan proyek dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ini kata Andi Nasution, tentunya akan menjadi contoh yang baik bagi pemerintah daerah di Indonesia.

"Tetapi harus diterapkan sanksi yang sama seperti kontraktor terhadap pihak-pihak terkait yang mengakibatkan kerugian kepada negara. Kalau tidak ya enak kalilah mereka itu, " tandasnya.

Sebelumnya Selasa 9 Mei 2023 Bobby Nasution mengatakan dalam satu doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, proyek lampu jalan Kota Medan yang dijuluki 'lampu pocong' sebagai total loss atau proyek gagal.

Baca Juga: Akhirnya Lampu Pocong Dinyatakan Gagal, Bobby Nasution Minta Kontraktor Kembalikan Anggaran Rp21 Miliar

Bobby Nasution meminta dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang sekarang telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan.

“Pak Inspektur saya minta untuk mentelaah lebih jauh lagi perencanaan yang telah dilakukan sehingga ada proyek yang disebut masyarakat dengan lampu pocong ini,” tegasnya.

Pengerjaan proyek ini menurut Bobby merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggung jawab Dinas kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.

"Namun mengapa pengerjaannya tidak sesuai seperti yang direncanakan. Mestinya kan lebih dulu mengerjakan trotoar baru lampu jalan sebagai pekerjaan terakhir, " pungkasnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Copot Gerald dari Jabatan Dirut PUD Pembangunan, Ini Alasannya

Untuk itu Bobby meminta kontraktor aga membongkar seluruh pekerjaan lampu jalan yang mirip pocong tersebut. Sebab ada banyak material seperti besi, semen ataupun kabel.

"Silahkan bongkar sendiri, banyak kontrksinya itu. Nanti kalau kita yang bongkar, salah kita nanti. Jadi silahkan segera dibongkar, " tandasnya.

Lampu pocong sendiri adalah istilah yang ditabalkan warga Medan untuk lampu yang jumlahnya 1700 dan terpasang di jalan protokol di Medan. Disebut pocong karena selain bentuknya juga ketinggiannya yang hanya 2,5 meter berbeda jauh dengan lampu jalan yang normalnya berkisar 6 meter.

"Belum lagi soal bola lampunya yang terlihat redup dengan warna agak kuning kemerahan persis mata pocong, " kata Dapa warga Medan. ***

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah