Masyarakat Kota Medan Dihantui Teror Begal Sadis, Dukungan Walikota Bobby Tembak Mati Dikecam LBH Medan

- 13 Juli 2023, 12:46 WIB
Seorang mahasiswa menjadi korban begal geng motor dilarikan ke Rumah Sakit Sinar Husni Kota Medan, saat ini Kota Medan Sumut disebut rawan aksi begal
Seorang mahasiswa menjadi korban begal geng motor dilarikan ke Rumah Sakit Sinar Husni Kota Medan, saat ini Kota Medan Sumut disebut rawan aksi begal /MedanSatu Pikiran-Rakyat / Dedi dok/

MEDANSATU.ID - Belakangan masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dihantui teror begal. Sudah banyak masyarakat Kota Medan - Deli Serdang menjadi korban kesadisan dilakukan oleh para komplotan begal.

Meraknya begal menghantui masyarakat Kota Medan, Walikota Medan, Bobby Nasution, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) khusunyan kepolisian segera melakukan tindakan tegas para pelaku begal dan geng motor. Kata menantu Presiden Joko Widodo tindakan tegas itu dengan menembak mati begal dan geng motor.

"Hari ini, (kejahatan) di wilayah Kota Medan akan ditindak di lapangan, walaupun harus ditembak mati,"kata Bobby saat menghadiri paparan kasus di Polres Belawan, Kamis 6 Juli 2023, seperti dilansir banyak media.

Baca Juga: Praktisi Hukum Julheri Sinaga SH Ingatkan Polisi di Sumut Jangan Tidur, Narkoba dan Begal Kian Marak

Seorang Pelaku Kejahatan dengan Kekerasan di Jalanan Ditembak Mati Polrestabes Medan, Minggu 9 Juli 2023.
Seorang Pelaku Kejahatan dengan Kekerasan di Jalanan Ditembak Mati Polrestabes Medan, Minggu 9 Juli 2023. Antara Sumut

Kontroversi dan Dikecam LBH Medan

Ucapan Walikota Medan, Bobby Nasution mendukung kepolisiam menembak mati begal dan geng motor sontak viral. Prokontra terjadi. Bahkan volling ucapan Bobby juga menjadi trending diberbagai media massa.

Disatu sisi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) justru menilai kalau kalau sikap dilakukan Walikota Medan, Bobby Nasution justru merupakan sikap yang sudah bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Mahasiswa Asal Riau Tewas di Medan Setelah Dikejar-kejar Begal, Kasat Reskrim : Masih Dilakukan Penyelidikan

Menurut LBH, dengan melakukan tindakan tembak mati sudah mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedural hukum dan putusan pengadilan atau disebut extra judicial killing.

LBH sendiri sangat mendukung upaya dilakukan pemerintah, khususnya kepolisian dalam memberantas begal dan geng motor.

Namun harus sesuai Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM.

Baca Juga: MAPI Sumut Dukung Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi Berangus Pungli, Narkoba dan Geng Motor Meresahkan

Jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Jo.Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalampenyelenggaraan tugas Polri.

Demikian disampaikan Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang dalam siaran persnya diterima Selasa (11/7/2023).

"Harusnya Wali Kota Medan dapat mengoreksi diri sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemko Medan saat ini," ucapnya.***

 

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah