Panggilan Polisi Diabaikan, Disnaker Sumut Periksa Proyek Drainase Tewaskan Sopir Crane Pastikan Pelanggaran

- 10 Oktober 2023, 09:00 WIB
Pengerjaan proyek pembangunan drainase di Kota Medan,
Pengerjaan proyek pembangunan drainase di Kota Medan, /Medansatu Pikiran Rakyat / Dedi/

MEDANSATU.ID-Hampir sepekan kasus tewasnya seorang sopir crane di proyek drainase di Jalan Selamet, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Sejak kejadian pada Rabu, 4 Oktober 2023 sore, pukul 17.00 WIB, pihak kepolisian belum ada melakukan pemeriksaan terkait musibah kecelakaan diduga adanya kelalaian.

Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK), Topan Obaja Ginting menyebut kalau pihak proyek mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Mirisnya memang. Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago memastikan jika surat panggilan pertama diabaikan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.

Baca Juga: Pekerja Proyek Drainase Tewas Ketimpa Crane, Serikat Perkerja Pertanyakan Pengawasan Balai K3 dan Disnaker

Amatan Medansatu, Selasa, 10 Oktober 2023, lokasi kejadian tidak dipasang garis polisi dan barang bukti crane yang patah sudah tidak ada dilokasi. Bahkan pengerjaan proyek sudah kembali dilakukan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut memastikan akan turun ke lokasi pengerjaan proyek drainase di Jalan Selamet yang menewaskan DL berumur 40 tahun, warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang itu.

"Besok atau Rabu tim kita turun bang. Lagi dipersiapkan SPT nya,"tegas Kasi K3 Disnaker Sumut Ivan Hasnanda Siregar.

Senada ditegaskan Kadisnaker Sumut, Haris Lubis yang berjanji akan menindaklanjuti kasus kematian sopir crane dilokasi proyek drainase Dinas SDABMBK tersebut.

Baca Juga: Pemborong Proyek Drainase Tewaskan Pekerja Abaikan Panggilan Kepolisian, Alasan Masih Mengurus Jenazah Korban

"Ditindak lanjuti. Kita periksa, untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi atas kecelakaan tersebut, " kata Haris memastikan.

Kasus tewasnya pekerja proyek drainase Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Pemko Medan, ini sudah mendapat sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN atuc Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

KSPSI AGN Atuc Sumut menilai saat ini angka kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja cenderung naik. Situasi ini merupakan indikasi agar pengawasan atas implementasi norma keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 ditingkatkan sampai ke tingkat daerah.

Ketua DPD KSPSI AGN atuc Sumut, Tengku Muhammad Yusuf, di Kota Medan, Sumut, Minggu 8 Oktober 2023. Ia menyayangkan masih lemahnya pengawasan monitoring K3.

Baca Juga: Seorang Pekerja Proyek Drainase Tewas di Medan Merupakan Kelalaian atau Kecelakaan Kerja, Apa Kata Masyarakat

Sejauh ini Balai K3 dan Disnaker Sumut sepertinya belum memberikan jaminan kenyamanan kerja kepada buruh di Kota Medan, Sumatera Utara. Terbukti masih maraknya kecelekaan kerja yang diduga akibat pemberi kerja lalai dalam K3.

Seperti kejadian proyek drainase di Jalan Selamet, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu 4 Oktober 2023, sore pukul 17.00 WIB. Dimana operator truk crane, DL berumur 40 tahun, warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tewas tertimpa crane yang patah saat mengangkat U-Dicth.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut mempunyai peran penting dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setiap perusahaan berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 1970.

Sudah menjadi tugas pemerintah didalam ketenaga kerjaan , berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan fungsi pemerintah dalam melaksanakan hubungan industrial adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturano perundang-undangan ketenagakerjaan.***

 

 

 

 

 

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah