Mie Gacoan di Medan Digeruduk Preman Lontong Berkedok Ormas, Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka

- 26 Oktober 2023, 13:00 WIB
Mie Gacoan Medan yang baru-baru ini viral lantaran digeruduk sekelompok preman lontong..(instagram @medanku).
Mie Gacoan Medan yang baru-baru ini viral lantaran digeruduk sekelompok preman lontong..(instagram @medanku). /

MEDANSATU.ID - Mie Gacoan di Medan yang sempat viral baru-baru ini lantaran digeruduk sejumlah orang mengatasnamakan ormas (organisasi kemasyarakatan) akhirnya dua orang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Mie Gacoan yang dibikin ribut sekelompok orang dari ormas itu sempat jadi pembicaraan publik lantaran Kota Medan dinilai sudah tak aman dan bukan tempat yang cocok untuk investasi.

Preman lontong berkedok ormas yang bikin onar di Mie Gacoan Medan itu diketahui sudah menjadi tersangka. Kedua pria itu berinisial O dan R.

Baca Juga: Pak Ogah Pengatur Lalulintas di Medan Mengaku Dipukuli Diduga Oknum Polisi Dari Polda Sumut

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @medanku pada Kamis 26 Oktober 2023.

Keterangan yang tertulis di laman tersebut menjelaskan polisi sudah menetapkan dua orang berinisial O dan R sebagai tersangka pasca kasus viralnya anggota ormas yang secara beramai-ramai menggeruduk Mie Gacoan Medan di Jalan SM Raja kota itu.

Sayangnya, meski sebagai tersangka keberadaan kedua terduga pelaku hingga kini masih diburu polisi.

"Kami tetapkan O dan R sebagai tersangka dari kasus kemaren itu, mereka saat ini masih kita cari," sebut Kompol Teuku Fathir Mustafa, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, pada awal pekan kemarin.

Baca Juga: Tiga Rumah Makan Padang di Medan yang Wajib Dikunjungi, Penuh Kelezatan, Meski agak Rogoh Kantong!

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah