MEDANSATU.ID - Pak Ogah (red, pengatur lalulintas liar di persimpangan jalan) di Medan mengaku dianiaya polisi yang menangkapnya. Itulah pengakuan Ahmad Firdaus, berumur 37 tahun.
Pak Ogah yang tercatat sebagai warga Jalan Pintu Air Gang Langgar Medan Kota ini mengaku menjadi korban penyiksaan yang dilakoni petugas kepolisian di Jalan SM Raja Medan.
Pak Ogah ini mengaku ditangkap polisi saat sedang mengatur jalanan di SM Raja persisnya di antara Hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.