Prihatin, Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka ! Harusnya Total Untuk Rakyat Malah Terseret Kasus Penganiayaan

- 8 April 2023, 15:47 WIB
Terekam CCTV, Oknum Anggota DPRD Sumut Viral
Terekam CCTV, Oknum Anggota DPRD Sumut Viral /Tangkapan layar Instagram@memomedsos/

 


MEDANSATU.ID - Belakangan wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menjadi buah bibir. Bukan karena prestasi melainkan tersandung kasus kriminal. Anwar Sani Tarigan misal yang kini sedang viral.

Meski dilaporkan sudah berdamai, Politisi PDI Perjuangan itu sebelumnya terekam cctv melakukan aksi pencurian jam tangan. Ketua Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDIP, Idris Pasaribu meminta agar Anwar Sani Tarigan di PAW, lantaran tindakannya telah memalukan partai dan sangat tidak berbudaya.

Tak kalah vira dengan Anwar Sani Tarigan yang sempat terseret kasus korupsi meski divonis bebas. Adalah Ahmad Fauzan Daulay. Ketua DPW PAN Sumut itu ditetapkan tersangka oleh Polres Sidimpuan terkait kasus penganiayaan.

Kok bisa ? Anggota DPRD Sumut itu dilaporkan sesuai bukti laporan Nomor :LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.

Meski penanganan kasusnya agak sedikit melamban, sudah berjalan dua bulan sejak dilaporkan 18 Februari 2023 lalu, penetapan tersangka itu sudah menjawab keragu-raguan publik kalau penegakan hukum tidak pandang bulu.

Polres Sidimpuan menetapkan Ahmad Fauzan Daulay sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Riduwan Putra Saleh, pada Kamis 6 April 2023.

Direncanakan pekan depan sekira tanggal 14 April 2023, pihak Polres akan memanggil-nya bersama 3 tersangka lain untuk diperiksa sebagai tersangka. Ahmad Fauzan Daulay belum memberi jawaban saat dimintai komentarnya.

Penetapan tersangka selama dua bulan melakukan penyelidikan dipapar Kapolres Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo SIK, lewat Kepala Seksi Humas, AKP L Sihaloho, Jumat 7 April 2023.

"Benar, sudah jadi tersangka,"sebutnya dilansir dari inews, sembari menekankan kalau penetapan sebagai tersangka lewat hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Sidimpuan pada Kamis 6 April 2023.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah