Halo Warga Medan! Ada Rekayasa Arus Lalulintas Senin 27 November 2023, Cek di Sini

- 26 November 2023, 17:00 WIB
Rekayasa arus lalulintas di Kota Medan disampaikan seorang personel Satlantas Polrestabes Medan.
Rekayasa arus lalulintas di Kota Medan disampaikan seorang personel Satlantas Polrestabes Medan. /instagram/ @tkpmedan

MEDANSATU.ID - Rekayasa arus lalulintas akan diberlakukan di Kota Medan. Sejumlah ruas jalan bakal diubah untuk kelancaran masyarakat berlalulintas.

Rekayasa arus lalulintas di Kota Medan yang diberlakukan Senin 27 November 2023 ini berlaku sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Diketahui ada 5 titik lokasi rekayasa arus lalulintas itu. Masyarakat diminta agar mengetahui hal ini lebih dini, karena jika tidak kemungkinan akan terjadi kemacetan.

Sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @tkpmedan pada Minggu 26 November 2023.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tugu Sinar Indonesia Baru, Landmark Bersejarah di Kota Medan

Narasi di laman IG tersebut menjelaskan Polrestabes Medan melalui Satlantas Polrestabes Medan akan melalkukan rekayasa arus lalulintas di sejumlah titik.

"Horas warga Kota Medan, kami menginformasikan, pada Senin 27 November 2023 mulai pukul 10.00 WIB hingga 23.00 WIB akan dilakukan rekayasa arus lalulintas di beberapa lokasi," kata pria petugas Lantas yang mengumumkan rekayasa lalulintas di video itu.

Narasi lainnya menyebutkan 5 ruas jalan yang akan direkayasa di Kota Medan diantaranya:

Baca Juga: Hore, Mulai 2024, Bobby Nasution Tambah Honor Guru Honorer

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Instagram @tkpmedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah