MEDANSATU.ID-Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah menjadi bagian penting dari pelayanan publik untuk mempercepat respon pengaduan warga dan memperbaiki kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan telah sukses mengimplementasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (Sp4n), layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor), yang telah menerima 89 pengaduan warga pada Januari hingga Februari 2024.
Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Kota Medan, Rizka Firdahlia, mengakui bahwa sebanyak 33 dari 89 pengaduan warga telah diselesaikan oleh perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Medan.
Melalui aplikasi Sp4n Lapor!, warga Kota Medan dapat dengan mudah mengajukan pengaduan daring dan memantau pengaduan mereka.
Aplikasi ini memiliki kemampuan untuk melacak pelaporan dan mengintegrasikan semua lembaga pelayanan publik untuk menawarkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Data dari pengaduan Lapor! sangat berguna bagi Pemerintah Kota Medan untuk mengidentifikasi serta memecahkan persoalan yang muncul.