Live Musik, Narkoba, dan Judi Ancaman Bagi Warga Denai, Medan Denai Sulit Diberantas

- 2 Maret 2024, 18:45 WIB
Operasi Razia Gabungan Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Narkoba dalam di Wilayah Sumatera Utara.
Operasi Razia Gabungan Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Narkoba dalam di Wilayah Sumatera Utara. /Polda Sumatera Utara/Kabit Humas

MEDANSATU.ID-Warga Denai, Medan Denai telah mengeluhkan keberadaan panggung musik di lahan kosong di ujung Jermal 10 yang diduga merupakan tempat narkoba dan judi.

Meskipun pihak berwenang telah mengetahui tempat ini selama beberapa tahun, lokasi ini tetap beroperasi hingga saat ini.

Wilayah ini terletak di perbatasan wilayah antara Polresta Deli Serdang dan Polrestabes Medan, sehingga sulit untuk diberantas.

Keberadaan tempat tersebut menjadi semakin sulit ditindak karena kebingungan dalam menentukan wilayah hukum.

Baca Juga: Warga Jermal Terusik Suara Live Musik, Diduga Lokasi Pesta Narkoba dan Perjudian

Kapolresta Deli Serdang, Kbp Raphael Sandy Cahya Priambodo, menyatakan bahwa wilayah tersebut bukanlah wilayah hukum Polresta Deli Serdang, sementara Kapolrestabes Medan, Kbp Teddy Jhon Sahala Marbun, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini.

Namun, Camat Medan Denai, Ananda Sulung Parlaungan, mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah hukum Deli Serdang.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x