Penjelasan Polri Terkait Video Viral Polisi Humanis Bripka Handoko Buka Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Putrinya

27 Maret 2023, 23:03 WIB
Bripka Handoko buka sel agar seorang tahanan pria itu bisa peluk putri kecilnya viral. /Habibi/polri.go.id

MEDANSATU.ID - Video Viral Polisi Humanis Bripka Handoko buka sel agar seorang tahanan bisa peluk putri kecilnya mendapat banyak pujian.

Ternyata, komentar positif juga diutarakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.

Dalam keterangannya, seperti dilihat medansatu.id dilaman website resmi Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengaku bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan Bripka Handoko tersebut.

Baca Juga: Pengundian Piala Dunia U-20 Indonesia Terancam Batal, Ini Pesan Ketua Komisi X Syaiful Huda

" Ya tidak apa-apa. Pada prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," aku Karo Penmas Divisi Humas itu, Senin 27 Maret 2023.

Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya anggota Polri tetap harus melihat kondisi dari tahanan.

" Misalnya, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat membuka sel " sebutnya.

Baca Juga: IPW apresiasi Polisi humanis Bripka Handoko buka pintu sel agar tahanan bisa peluk putri kecilnya

Dijelaskan Karo Penmas, anggota Polri yang bertugas tersebut harus ada pertimbangan dan pengawasan.

"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan dan tetap dilakukan pengawasan " jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, jika yang dilakukan personil Polsek Maro Sebo di Jambi itu hanya mengizinkan bertemu dengan putri kecilnya tidak masalah.

Baca Juga: Olah Andaliman Rempah Sumut Jadi Teh, Intan Damanik Namakan Producknya The Bloom Andaliman Artisan Tea

"Jika hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu dengan anaknya dan diyakini tidak akan kabur, maka hal itu tidak masalah. Namun, tetap ada catatannya" tandas Karo Penmas.

Video Viral Bripka Handoko yang membuka sel tahanan agar seorang tersangka pencurian dengan pemberatan itu bisa memeluk putri kecilnya tanpa ada halangan jeruji besi terjadi pada hari Jumat 24 Maret 2023 saat hendak berbuka puasa.***

Editor: Habibi Medansatu

Tags

Terkini

Terpopuler