Nitizen Bocorkan Surat Pemerintah Kota Pekalongan, Isinya Menyangkut Penetapan 1 Syawal 1444 H

18 April 2023, 09:11 WIB
Ilustrasi. Sekum Muhammadiyah AbBdul Mu'ti merespons larangan penggunaan lapangan untuk sholat ied 21 April 2023 di Sukabumi dan Pekalongan. Antara /Bsyu Pratama S/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Seorang Nitizen di Pekalongan membocorkan surat Pemerintah Kota setempat. Di mana dalam surat tersebut mengatakan, pemerintah menolak pemakaian Fasum pada hari Jumat 21 April 2023.

Penolakan tersebut lantaran Fasum tersebut akan dipakai untuk shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang telah ditetapkan pada hari Sabtu, 22 April 2023. Surat ini telah membentuk opini liar di tengah-tengah masyarakat. Tak urung hal ini pun menjadi perbincangan seru di kalangan nitizen.

Dalam akunnya, @Rochmat Aan Santoso menulis;

Tertuang di surat Walikota Pekalongan ini.. Rupanya Pemerintah Pusat sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H, Jatuh pada Tanggal 22 April 2023.....

Agak2 aneh enggak sih Surat ini?? ???????? Kan belum sidang isbat? Udah ada yg liat Hilalnya?? Apa salah ketik??

Baca Juga: Kapan 1 Syawal 1444 H, Ini Jawaban Nitizen dan Kemenag, Apakah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda?

Status ini mendapat 15 komentar. Diantaranya mengatakan kalau surat tersebut, surat penolakan pemakaian tempat. Dia mengatakan kalau pemerintah setidaknya sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H dan menyatakan keheranannya.

@Andri Dwi Hernawan
Yang lebih aneh lagi dipoint 2 katanya lebaran tgl 22, pdhl point  1 mau minta tempat utk tgl 21, eh di point 3 keputusannya gak diijinkan???????? pdhl banyak juga masjid yg sholat id nya sampe 2 kali, hanya beda jamaah.

Namun dijawab kembali oleh netizen dengan akun @Rochmat Aan Santoso : bahwa sepertinya salah ketik dalam bahasa Jawa.

Andri Dwi Hernawan , salah ketik ketokbe yo ndri... ???? ???? Efek puasa dadi kurang fokus..

Baca Juga: Mudik dengan Sepeda Menyenangkan atau Malah Menyengsarakan? Ini Serba-serbi Mudik dan Maknanya

Namun Nitizen lainnya dengan akun @Fazran Rachman berpendapat bahwa surat tersebut bukan salah ketik

@Fazran Rachman
Rochmat Aan Santoso , kayaknya bukan salah ketik, ini surat balasan, dimana yang minta izin penggunaan tempat mau pakai di tanggal 21, dan karena Pemda ikut pemerintah pusat yang direncanakan tanggal 22 , maka tempat tersebut tidak bisa digunakan karena Pemda mau pakai tempat itu untuk shalat sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah, nah ini yang nggak masuk akal kok dah bisa Pemda bilang keputusan pemerintah di tanggal 22 , padahal belum sidang isbat.

Kemudian komentar tersebut kembali ditanggapi si pembuat status, menurutnya pernyataan dalam surat edaran tersebut terkesan janggal

Baca Juga: Setelah Sisihkan 50 Ribu Kontestan dari 165 Negara Syekh Ziauddin Keluar Sebagai Juara II, Juri Sampai Nangis

@Rochmat Aan Santoso
Fajran Rachman nah itu dia bg.... Yg agak janggal. Kan kita tau kalo pemerintah kalo mw menetapkan 1 Syawal mesti sidang isbat dulu... Ini belum liat hilal, belum sidang isbat kok sudah ditetapkan tgl 22 April hari raya idul fitri?  Dasarnya darimana?? ???? ????

Tp ada nilai plusnya juga tu bg... kita bisa tau kapan pemerintah menentukan 1 syawal dari surat kayak gini.. ???? ????

Memang bukan kali ini saja perbedaan 1 Syawal 1444 H terjadi di Indonesia. Antara pemerintah yang suka genap, 30 hari puasa dengan,  Muhammadiyah yang selalu bertahan dengan bilangan ganjilnya , 29 hari puasa.

Nah Anda ikut yang mana? Tentunya Anda sudah punya mazhab masing-masing dengan keyakinan masing-masing. Keduanya boleh. Perbedaan adalah keindahan dalam beragama. ***

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Face book

Tags

Terkini

Terpopuler