KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Lima Rekanan Sebagai Tersangka Korupsi

- 16 April 2023, 17:30 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana  dan Lima Rekanan Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Lima Rekanan Sebagai Tersangka Korupsi /Antara/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Wali Kota Bandung Yana Mulyana akhirnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 April 2023 dini hari atas tersangkanya Yana Mulyana.

"Yana Mulyana diduga menerima suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023, " ujarnya dikutip dari antaranews.com.

Selain Yana KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga: Duar! Suara Ledakan Keras Sertai Kebakaran Bengkel, 5 Sepeda Motor Hangus di Sumut

"Ini merupakan rangkaian kasus yang berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City, " sambungnya.

Kata Nurul Gufron saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP, red).

"Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota, " urainya.

Kemudian dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah