6 Terduga Teroris Ditangkap 2 Diantaranya Tewas Ditembak, 1 Personel Densus 88 Anti Teror Polri Mengalami Ini

- 13 April 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews

MEDANSATU.ID - Sebanyak 6 orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri. 2 diantaranya tewas ditembak. Sedangkan satu personil Densus 88 Anti Teror Polri terluka.

 

Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga teroris itu di kawasan Hutan Register yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Saat penangkapan tersebut, personel Densus 88 Anti Teror terlibat baku tembak hingga mengakibatkan 2 tersangka tewas dan satu personel terluka akibat tembakan dibagian pangkal paha kanan.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa para tersangka teroris tersebut diduga jaringan jamaah islamiyah (JI).

Baca Juga: Bentuk Satgas TTPU, Mahfud MD Tegaskan akan Prioritaskan LHP senilai Rp189 triliun

" Kelompok ini adalah kelompok yang terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah, yang jika kita flashback kembali ada penangkapan di tahun 2020 terhadap tersangka atas nama Zulkarnaen dan Upik Lawang yang merupakan DPO 18 tahun, yang melakukan tindakan penyelamatan, penyembunyian dan support itu ya kelompok ini nih yang kita bongkar sekarang ini” ujar Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis 13 April 2023 demikian dilansir MEDANSATU.ID dilaman PMJ.

Keenam tersangka terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri itu adalah inisial N alias BA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Sementara, dari ke 6 terduga teroris tersebut, dua tersangka inisial N alias BA dan ZK tewas akibat baku tembak dengan Densus 88 Anti Teror Polri.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x