Waspada Penipuan Surat Tilang ETLE, Ini Modus Operandi yang Perlu Dihadiri

- 9 Mei 2024, 11:45 WIB
Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya. /Foto: Dok PMJ/

MEDANSATU.ID - Masyarakat Jakarta diharapkan lebih berhati-hati untuk mewaspadai modus penipuan menggunakan surat permintaan pengiriman surat tilang ETLE yang baru.

Hal ini disampaikan oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya, pada acara halal bilhalal bersama Dai Kamtibmas di gedung Promotor Polda Metro Jaya.

"Beberapa modus operandi untuk diwaspadai penipuan dengan modus seolah kita pelanggaran e-TLE," ujar Badya Wijaya dalam keterangannya, Rabu 8 Mei 2024.

Perubahan cara pengiriman konfirmasi tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri sudah menjadi berita sebelumnya, namun hal ini seringkali dimanfaatkan oleh para penipu dalam melakukan modusnya. Kini, konfirmasi tilang bisa diterima melalui pesan WhatsApp hingga SMS.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Mengganti Cara Pengiriman Konfirmasi Tilang, Ini Aturan Barunya

Bekerja sama dengan lima nomor resmi milik Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nomor 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000, modus penipuan yang dilakukan bisa berupa surat permintaan pengiriman surat tilang palsu dengan mengatasnamakan polisi.

Maka dari itu, masyarakat perlu mewaspadai setiap surat atau pesan yang mengatasnamakan polisi dan memeriksa nomor pengirim apakah sudah masuk dalam lima nomor resmi milik Ditlantas Polda Metro Jaya atau belum.

Selalu pastikan untuk melakukan konfirmasi dengan nomor tersebut sebelum melakukan tindakan apapun.

Terkait hal ini, peran para dai Kamtibmas tetap diperlukan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya modus penipuan yang sedang marak terjadi saat ini.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah