Impor Pakaian Bekas Marak, Presiden Joko Widodo Berang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tindak Tegas Mafia

- 20 Maret 2023, 22:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Instruksikan jajaran menindak tegas bagi mafia impor pakaian bekas dari luar negeri. (foto polri.go.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Instruksikan jajaran menindak tegas bagi mafia impor pakaian bekas dari luar negeri. (foto polri.go.id) /Habibi /

MEDANSATU.ID - Impor pakaian bekas diduga ilegal marak. Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menilai hal tersebut sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Berang dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting itu, Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengusut dan mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia tersebut.

Sesuai instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada sejumlah Wartawan di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dianugerahi Gelar Istimewa Patih Bakula dan Jadi Bagian Pasukan Merah

Sigit menegaskan bahwa, apabila dalam pemeriksaan pihaknya menemukan adanya praktik penyelundupan maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap mafianya.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Kapolri dikutip MEDANSATU.ID Senin 20 Maret 2023 dari laman polri.go.id.

Tindakan tegas tersebut, kata Kapolri merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Baca Juga: Gegara Ulah Istri Suka Pamer Kekayaan di Medsos, Suami PNS di Kemensetneg Dipecat, Cuitan pun Lenyap Seketika

Sebelumnya, Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder, Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. 

Baca Juga: Dosen Pascasarjana Universitas Labuhanbatu Beri Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat Desa Tebing Linggahara Baru

Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Ramadhan.***

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x