Syahrul Yasin Limpo, Eks Menteri Pertanian Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaannya

- 12 Oktober 2023, 20:44 WIB
Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang resmi dijadikan tersangka KPK.(Facebook @Info Kota Binjai).
Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang resmi dijadikan tersangka KPK.(Facebook @Info Kota Binjai). /

MEDANSATU.ID - Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian resmi ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo resmi jadi tersangka pada Rabu 11 Oktober 2023 malam atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Syahrul Yasin Limpo ditengah penyelidikan kasusnya diketahui memiliki harta Rp20 miliar

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman facebook @Info Kota Binjai pada Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Profil Kombes Irwan Anwar Diduga Peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Pernah Tugas di Polda Sumut

Di laman facebook tersebut dituliskan narasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, pada Rabu 11 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, tulis akun tersebut, mengumumkan penetapan SYL itu sebagai tersangka dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan.

"Sesuai laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data yang kami terima sehingga kami dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana. Dengan itu, menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024 sebagai tersangka," tulis akun itu.

Baca Juga: Ditekan Surya Paloh, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri, Warganet: Pasti Dipecat Kok

Tidak saja Syahrul Yasin Limpo, Info Kota Binjai menjelaskan, KS alias Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian juga turut menjadi tersangka.

Dalam perkara dugaan korupsi ini, KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang.

"Terkait proses penyidikan ini, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri SYL (red, Syahrul Yasin Limpo) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat. Pun Kantor Kementan di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang."

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tiba di NasDem Tower, Febri Diansyah Menghadap Jokowi

Sekadar diketahui, rumah kediaman eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah.

"Di sana, KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa itu," tulisnya dalam narasi.

Selain itu, SYL bersama sejumlah pihak lainnya termasuk istri, anak dan cucu telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dibela Febri Diansyah Eks Jubir KPK, Langsung Panen Hujatan

Dari catatan MEDANSATU.ID sesuai laporan harta kekayaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di situs resmi KPK, Syahrul Yasin Limpo memiliki total kekayaan Rp 20.058.042.532.

Harta itu dilaporkan Syahrul Yasin Limpo periode tanggal 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.***

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Facebook @Info Kota Binjai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah