Biaya Haji yang Diusulkan Rp105 Juta Ditolak, DPR Bilang Idealnya Segini

- 16 November 2023, 14:00 WIB
Biaya haji yang dibahas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR RI.(instagram @60dinfopo1itik)
Biaya haji yang dibahas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR RI.(instagram @60dinfopo1itik) /

MEDANSATU.ID - Biaya haji atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang diusulkan pemerintah sebesar Rp105 juta per orang sepertinya gagal. Pasalnya DPR menolak besaran angka yang diusulkan lewat Kementerian Agama itu.

Biaya haji yang diusulkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp105 juta tak disetujui DPR. Idealnya, menurut wakil rakyat di legislatif ini cuma Rp95 juta.

Biaya haji tersebut diusulkan pemerintah menyusul musim haji tahun 2024 mendatang.

Terkait biaya haji ini, menurut Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI idealnya Rp95 juta. Makanya usulan Rp105 juta untuk biaya kebutuhan selama di tanah suci ditolak.

Baca Juga: Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Link Syarat Lolos Seleksi Disini!

Sewajarnya, menurut DPR, biaya haji dimaksud maksimal Rp95 juta per orang. Angka itu pun, menurut DPR lagi, sebenarnya sudah naik Rp5 juta dari besaran BPIH yang diputuskan untuk ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp90 juta per orang.

Menurut John Kenedy Aziz, anggota Panja BPIH sebagaimana dikutip dari laman instagram @60dinfopo1itik pada Kamis 16 November 2023 menyebut kenaikan biaya haji sebesar Rp105 juta terlalu besar.

"Dari Panja BPIH, kami menolak usulan pemerintah lewat Kementerian Agama. Kami tolak usulan ini," tegas John Kenedy Aziz.

Idealnya, menurut John Kenedy Aziz, biaya haji cuma berkisar Rp92 juta hingga Rp95 juta saja. Angka itu, menurutnya, sudah termasuk hitungan biaya penerbangan jemaah haji 2024.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @60dinfopo1itik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah