Duh... Ketua KPK, Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

- 23 November 2023, 08:30 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.(instagram @60dinfopo1itik)
Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.(instagram @60dinfopo1itik) /

MEDANSATU.ID - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua KPK, Firli Bahuri yang sebelumnya sudah diperiksa di Polda Metro Jaya akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka setelah polisi menggelar perkara di Mapolda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @60dinfopo1itik pada Kamis 23 November 2023.

Baca Juga: Amran Sulaiman Dilantik Sebagai Menteri Pertanian, Pengganti Syahrul Yasin Limpo yang Terlibat Kasus Korupsi

Narasi di laman itu menyebut Ketua KPK resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Korban pemerasan dimaksud yakni Syahrul Yasin Limpo alias SYL mantan Menteri Pertanian.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo belakangan viral di media sosial lantaran 'berlama-lama' di luar negeri karena disebut-sebut dirinya bakal ditersangkakan KPK dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Sialnya, kini justru Ketua KPK, Firli Bahuri yang ditetapkan polisi sebagai tersangkanya.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya menegaskan penetapan Ketua KPK sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap korban Syahrul Yasin Limpo alias SYL setelah kepolisian menggelar perkara di ruang gelar perkara Ditreskrimsus.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @60dinfopo1itik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x