Bangunan Kantor Bank BUMN Cabang Rantauprapat Diduga Berdiri Tanpa Dokumen Andalalin

- 1 Desember 2023, 15:35 WIB
Bangun Gedung BRI Cabang Rantauprapat yang Beralamat di Jalan Sudirman, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut Diduga Berdiri Tanpa Dokumen Andalalin
Bangun Gedung BRI Cabang Rantauprapat yang Beralamat di Jalan Sudirman, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut Diduga Berdiri Tanpa Dokumen Andalalin /Habibi/MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network
 
MEDANSATU.ID - Bangunan kantor salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Rantauprapat, Medan, Sumatra Utara diduga berdiri tanpa dokumen analisis dampak lalulintas (Andalalin).

 
Informasi dihimpun MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, bangunan kantor bank BUMN yang beralamat di Jalan Sudirman, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, sejak awal sudah di kritik.
 
"Dari awal pembangunan kantor bank itu sudah di kritik aktivis dan media bang, karena dokumen Andalalin bangun gedung milik BUMN itu diduga tidak ada" kata sumber yang namanya minta tidak ditulis itu, Jumat, 1 Desember 2023.
 
Pantauan di lokasi kantor bank BUMN tersebut cabang Rantauprapat itu, arus lalulintas disekitar sering terjadi macet akibat nasabah dan karyawan keluar masuk lokasi gedung.
 
"Kalau dilihat lokasi parkirnya juga tidak memadai, nasabah yang bawa mobil parkirnya di jalan" sebutnya.
 
 
Pada jam-jam tertentu, di lokasi kantor bank BUMN tersebut cabang Rantauprapat itu sering terjadi gangguan lalulintas.
 
"Kalau Polisi ngak ekstra mengatur lalulintas, sering terjadi macet pagi di jam berangkat sekolah, pulang kerja dan akibat hilir mudik nasabah," ucap salah seorang pengendara disekitar lokasi saat dimintai tanggapannya.
 
Keterangan dari perwakilan pihak bank, Minto, saat dikonfirmasi membantah terkait dugaan tidak memiliki dokumen Andalalin.
 
Minto mengaku sudah mengurus semua dokumen melalui pihak ketiga. "Perizinan kami lengkap, andalalin sudah selesai," ucap SDM Bank BRI cabang Rantauprapat itu melalui pesan WhatsApp.
 
 
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak bank belum menunjukkan dokumen Andalalin-nya karena sedang berada di luar kota.
 
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Said Ali Harahap saat dikonfirmasi mengaku belum ada mengeluarkan izin dokumen Andalalin bank BUMN cabang Rantauprapat tersebut.
 
" Seingat saya belum ada. Nanti saya cek lagi ya datanya"kata Said, Kadis Perhubungan.
 
Untuk diketahui, dokumen analisis dampak lalulintas (Andalalin) adalah merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan izin yang berkaitan dengan bangunan gedung yang akan di bangun.*** 

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x