Selain itu, imbuh untuk memastikan , Pemerintah juga perlu meningkatkan jumlah petugas di pos-pos pengamanan.
Setidaknya hal itu mampu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan dan kecelakaan di jalur mudik.
“Sosialisasi ke masyarakat terkait rencana arus mudik dan balik pun diperlukan. Ini penting menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di jalur mudik,” kata Hamid.
Hamid menilai, Pemerintah harus cermat dan serius mengantisipasi lonjakan arus mudik di masa jelang Nataru dengan meningkatkan koordinasi antar-lembaga terkait agar proses arus mudik lacar begitupun dengan arus balik.
“Mereka (masyarakat) kan perlu diimbau untuk mudik kapan, lebih awal atau lebih lambat dari ketentuan jadwalnya,” terang Hamid.
Dia berharap, Pemerintah harus menjamin kelancaran arus mudik dan balik sepanjang Nataru, hal itu terkait kenyamanan pemudik.
Sementara itu kini Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sudah menyiapkan sejumlah langkah strategi terkait prediksi lonjakan arus lalu lintas jelang Nataru.
Hedy Rahadian, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR menyebut arus mudik jelang Nataru diperkirakan terjadi sejak Jumat 22 Desember hingga 29 Desember 2023.
Kementerian ini memperkirakan periode arus balik libur jelang Nataru diperkirakan sejak 29 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.***