Pemilu 2024, Data Kementerian Kesehatan Menunjukkan 108 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Sebab Masih Dilidik

- 24 Februari 2024, 19:00 WIB
Pemilu 2024 di Sumut, Kajati Idianto menggunakan hak pilihnya di TPS Kejaksaan Tinggi Sumut
Pemilu 2024 di Sumut, Kajati Idianto menggunakan hak pilihnya di TPS Kejaksaan Tinggi Sumut /Medan Pikiran Rakyat/ Dedi Suang /

MEDANSATU.ID-Menurut data yang diterima pada tanggal 22 Februari dari Kementerian Kesehatan, sebanyak 108 petugas pemilu yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal.

Data ini dihitung sejak 10 Februari dan mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.

Data tersebut menunjukkan bahwa penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi dengan 30 kasus, diikuti oleh kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8).

Selain itu, beberapa penyebab lainnya adalah gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), dan kegagalan multiorgan (2).

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Akui Terima Serangan DoS, Jumlahnya Mencapai Ratusan Juta ke Situs Web KPU

Sedangkan penyebab yang lain, seperti asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, dan penyakit ginjal kronis, hanya terjadi satu kasus masing-masing.

27 kasus penyebab kematian saat ini masih dalam tahap konfirmasi. Berdasarkan rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah