Inilah Alasan Presiden Jokowi Anugerahkan Pangkat Istimewa untuk Prabowo Subianto, Jenderal Bintang 4

- 29 Februari 2024, 11:05 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan jenderal kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi menganugerahkan jenderal kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto. /pandapotan silalahi/instagram @hits_kalakkaro.id

Diketahui pula, Prabowo Subianto melengkapi pangkat militernya sebagai jenderal bintang 4 sebelumnya 'mentok' di pangkat Letjen (Letnan Jenderal).

Dahnil Anzar Simanjuntak selaku jubir Prabowo Subianto menyebut ketua umum partai Gerindra itu dianugerahkan pangkat istimewa lantaran dedikasinya maupun kontribusinya di bidang kemiliteran maupun pertahanan negara.

Makanya, kata Dahnil Anzar Simanjuntak di videonya Selasa 27 Februari 2024, Prabowo Subianto diusulkan dan diputuskan Mabes TNI untuk diberikan jenderal penuh.

Baca Juga: Caleg DPRD Sumut dari PDI Perjuangan, Alfriyansah Ujung Unggul di Karo, Dairi dan Pakpak Bharat

Dia menyebut, mengurai Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa atau tanda kehormatan di lingkungan TNI pun pernah diberikan kepada Presiden ke-6 SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Menteri Marves Luhut Panjaitan hingga Hendropriyono, eks Kepala BIN (Badan Intelijen Negara).

Hingga kini pemberian pangkat istimewa dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto masih ramai diperbincangkan warganet. Sebagian menilai momentum itu menciderai hati keluarga aktivis 98 dan Munir.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: Instagram @hits_kalakkaro.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x