MEDANSATU.ID - Prajurit TNI AL (Angkatan Laut) lewat personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan mengukir prestasi lagi.
Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Pil Ekstasi dan Double L pada Jumat 15 Maret 2024.
Jumlah pil ekstasi dan Double L yang diamankan prajurit TNI AL tersebut mencapai puluhan ribu butir.
Baca Juga: Aksi Heroik Prajurit TNI AL Jinakkan 'Sijago Merah' di Tanjung Pinang, Nyaris Amuk Permukiman Warga
Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Senin 18 Maret 2024 menyebut penggagalan upaya penyelundupan itu bertempat di pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara.
Menurut narasi di laman website resmi milik TNI AL tersebut, peristiwa penangkapan tersangka terjadi Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu prajurit TNI AL dari Lantamal XIII mengawasi kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan.
Baca Juga: Sidang Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba, 2 Saksi Dihadirkan di Pengadilan Militer Bandung
Setelah diperiksa kapal-kapal yang sedang sandar diantaranya KM Putra Jaya, KM Pioneer Cargo dan KM Nur Hidayah 02.