Gaji ke 13 dan THR Bayar Tepat Waktu, Harga Tiket Jangan 'Mencekik Leher'

- 19 Maret 2024, 10:05 WIB
Gaji ke 13 dan THR, kata Tito Karnavian (foto) dibayar tepat waktu.
Gaji ke 13 dan THR, kata Tito Karnavian (foto) dibayar tepat waktu. /pandapotans/instagram @titokarnavian

 

 

MEDANSATU.ID - Gaji ke 13 dan THR menurut Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk membayarnya tepat waktu.

Pembayaran gaji ke 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) yang dibayar tepat waktu berdampak pada daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang kian meningkat.

Artinya, sebut Tito Karnavian, agar daya beli masyarakat menguat perlu membayarkan gaji ke 13 dan THR secara tepat waktu.

Baca Juga: SE Pemberian THR Keagamaan 2024: Ketentuan, Sanksi, dan Imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan

Tito Karnavian mengatakan hal itu seperti dilansir MEDANSATU.ID dari ANTARA pada Selasa 19 Maret 2024.

Menurut Tito Karnavian selain bantuan yang ada PKH (Program Keluarga Harapan) dan Kartu Pra Kerja terus berjalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian gaji ke 13 dan THR dan," kata mantan Kapolri itu dalam keterangannya di Jakarta, Senin 18 Maret 2024.

Tito Karnavian menjelaskan, regulasi pemberian gaji ke 13 dan THR dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga: Kapan THR dan Gaji ke 13 Dicairkan? Begini Pernyataan Resmi Menkeu Sri Mulyani

Tak cuma mengacu pada regulasi ini, pihaknya juga akan membuat SE (red, Surat Edaran) sebagai dasar Pemda untuk membayarkan gaji ke 13 dan THR secara tepat waktu.

Teknisnya, lanjut Tito Karnavian, pihaknya membuat Surat Edaran. Pekan ini, pihaknya (Kemendagri) menggelar rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, Bappeda, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah tentang teknis pembayaran ini," ujarnya.

Dia mengimbau untuk maskapai penerbangan maupun transportasi darat atau laut tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi terlebih memasuki musim mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Ini 7 Nomor Milik Disnaker Medan Yang Bisa Kamu Hubungi Jika Ada Masalah Dengan THR

Pasalnya hal itu akan membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan menggunakan moda transportasi yang tiketnya terlalu mahal hingga memicu inflasi di sektor transportasi.

Harga yang tertinggi jangan diambil, jangan aji mumpung, semuanya berdampak pada inflasi," ingat Tito Karnavian.

Pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencari solusi terbaik sehingga harga tiket tidak 'mencekik leher'.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x