Cabut Izin SPBU Nakal, Pertamina Tegaskan Kepentingan Konsumen

- 29 Maret 2024, 05:30 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR /Medan Pikiran Rakyat/ Antara/

MEDANSATU.ID-PT Pertamina (Persero) baru-baru ini sepakat untuk mencabut izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan, terutama memanipulasi meteran dispenser BBM.

“Saya sepakat, kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Tetapi, Nicke menekankan tentang ketersediaan SPBU yang akan mencabut izinnya. Sebelum mencabut izin SPBU yang nakal, Pertamina harus memastikan bahwa sudah terdapat SPBU pengganti di daerah tersebut.

“Kita harus memastikan bahwa ketersediaan (SPBU pengganti) di daerah tersebut harus ada. Sebelum adanya pengusaha yang baru menggantikan, tentu perlu ada temporary facility yang kami provide (sediakan),” tegas Nicke.

Baca Juga: Puluhan Motor dan Mobil Mogok di SPBU Patumbak, BBM Pertalife Tercampur Solar, Mekanik Sebut Mesin Bakal Remuk

Nicke menekankan pentingnya penindakan terhadap SPBU nakal. Meskipun begitu, Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

“Kita juga harus menjaga, menjamin bahwa dengan adanya penutupan-penutupan tersebut tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x