MEDANSATU.ID-PT Pertamina (Persero) baru-baru ini sepakat untuk mencabut izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan, terutama memanipulasi meteran dispenser BBM.
“Saya sepakat, kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Tetapi, Nicke menekankan tentang ketersediaan SPBU yang akan mencabut izinnya. Sebelum mencabut izin SPBU yang nakal, Pertamina harus memastikan bahwa sudah terdapat SPBU pengganti di daerah tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa ketersediaan (SPBU pengganti) di daerah tersebut harus ada. Sebelum adanya pengusaha yang baru menggantikan, tentu perlu ada temporary facility yang kami provide (sediakan),” tegas Nicke.
Nicke menekankan pentingnya penindakan terhadap SPBU nakal. Meskipun begitu, Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
“Kita juga harus menjaga, menjamin bahwa dengan adanya penutupan-penutupan tersebut tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat,” ujarnya.