MEDANSATU.ID - TNI Angkatan Laut lewat Tim Satuan Tugas (Satgas) dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menggagalkan aksi penyelundupan, pada Minggu 31 Maret 2024.
Aksi penyelundupan yang digagalkan TNI Angkatan Laut kali ini yakni calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negeri tetangga, Malaysia.
Sedikitnya 4 WNA (Warga Negara Asing) berkebangsaan Bangladesh terpaksa diamankan dalam peristiwa ini.
Baca Juga: 4 Orang Ditangkap Prajurit TNI AL, 'Sea Theft' Gagal Total, Golok, Gergaji Besi dan Palu Diamankan
Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Selasa 2 April 2024.
Narasi di laman website resmi milik TNI Angkatan Laut itu menyebut dalam membongkar kasus ini, setidaknya 8 calon TKI atau PMI (Pekerja Migran Ilegal) diamankan.
Empat orang yang diamankan, menurut narasi di laman itu masing-masing terdiri dari 4 warga negara asing (WNA) Bangladesh, 3 warga negara Indonesia (WNI) asal Lombok dan seorang tekong berinisial S alias A (30).