- KTP
- Kartu BPJS Kesehatan
- Kartu BPJS Tenaga kerja
- Buku tabungan BRI
- Beras 6 karung masing-masing 20 Kg
- 3 rak telur
- Minuman bersoda.
Baca Juga: Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L
Para terduga pelaku mengakui, barang bukti berupa tas yang berisi dokumen ditinggal di hutan Mangi-mangi. Itu setelah terjadi pengejaran terhadap pelaku sedangkan seluruh beras dan telur telah dijual.
Walaupun barang-barang yang dijarah relatif tidak bernilai tinggi, menurut Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, tetapi jika kejadian itu dibiarkan, perbuatan itu akan meresahkan dan mengganggu pengguna laut/kapal lainnya.