Begitu pula dengan belanja barang sebesar Rp11,68 triliun yang diprioritaskan untuk belanja barang operasional dan non-operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP, dan sumber BLU.
Wakapolri juga menjelaskan belanja modal sebesar Rp43,97 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan almatsus, pembangunan SPKT di tingkat Polres, peningkatan layanan ruang layanan kepolisian, pembangunan Mako Polres, Sektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, hingga pembangunan Satpas.
DPR memutuskan menerima usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp60,64 triliun sebagaimana dibacakan oleh anggota Komisi III Eva Yuliana dalam rapat dengan Wakapolri.
Pihak Komisi III akan melakukan evaluasi dan pendalaman terlebih dahulu bersama mitra kerja pengusul.***