Usulan Skripsi Tidak Lagi Menjadi Syarat untuk Lulus Perguruan Tinggi, Begini Ungkap Nadiem Makarim

- 31 Agustus 2023, 00:03 WIB
Nadiem Makarim memberikan pemaparan pada momen peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26, Selasa, 29 Agustus 2023 di Kanal Youtube KEMENDIKBUD RI /
Nadiem Makarim memberikan pemaparan pada momen peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26, Selasa, 29 Agustus 2023 di Kanal Youtube KEMENDIKBUD RI / /Medansatu Pikiran Rakyat / Instagram @nadiemmakarim/

MEDANSATU.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memiliki ide-ide baru untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Salah satu contohnya yaitu program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

 

Baru-baru ini, ada perubahan menarik dalam dunia pendidikan tinggi yang diusulkan oleh Nadiem Makarim. Dia ingin mengubah standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Melansir dari tayangan kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, yakni penyesuaian terhadap standar nasional tersebut diumumkan dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Menkominfo: Rakyat Terjebak dan Kriminalitas Tinggi

Salah satu hal yang menarik perhatian banyak orang adalah rencana Mendikbudristek untuk menghilangkan kewajiban penyusunan skripsi sebagai syarat kelulusan dari pendidikan tinggi.

Sebelumnya, Nadiem Makarim menerima banyak keluhan dari para rektor, dosen, dan lainnya mengenai kerumitan sistem yang ada saat ini.

Menteri berusia 39 tahun ini juga menjelaskan bahwa masalahnya terletak pada standar nasional yang terlalu terperinci, sehingga universitas kesulitan untuk beradaptasi dengan standar tersebut.

Halaman:

Editor: Dedi Suang

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah