MEDANSATU.ID-Jaksa Masuk Pesantren merupakan program dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada para santri dan santriwati serta menjauhi hukuman.
Program ini merupakan langkah dalam membantu mencegah terjadinya tindak pidana di masa depan.
Oleh karena itu, pendidikan tentang hukum sangat penting terutama bagi generasi muda seperti santri dan santriwati.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, materi yang disampaikan diantaranya tentang bahaya narkoba dan terorisme.
Paparan dari Koordinator bidang Intelijen, Nanang Dwi Priharyadi, SH,MH, tentang bahaya narkoba menyampaikan bahwa narkoba dapat merusak otak dan mempengaruhi pola pikir seseorang.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menghindari narkoba sejak dini agar generasi muda dapat menjaga diri dan lingkungan sekitar dari ancaman narkoba.