Komisi Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Lingkungan Kejaksaan RI

- 18 Maret 2024, 07:00 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono SH. MH 
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono SH. MH  /Medan Pikiran Rakyat/ dok felix/

Selain itu, ia juga mengevaluasi atasan yang bersangkutan, hingga dua tingkat ke atas, sebagai bentuk pertanggungjawaban atasan tersebut atas kegagalannya membina anak buah.

Dalam menyambut peran Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wajah penegakan hukum Indonesia, dengan pengawasan melekat tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

Baca Juga: Kejatisu Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Mark Up APD Covid-19 Dinkes Sumut Tahun 2020, Negara Rugi Rp24 Miliar

Sebab, public trust yang didapatkan Kejaksaan saat ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan Komisi Kejaksaan RI untuk lembaga negara penegakan hukum ini.

Dengan demikian, menjadi suatu keharusan bagi setiap satuan kerja Kejaksaan RI untuk menjadi profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kejaksaan yang profesional dan humanis.

Dalam pandangan ini, setiap pimpinan satuan kerja harus menjaga dan membangun integritas serta profesionalisme dan menghadirkan model kejaksaan sebagai lembaga integritas seperti yang diharapkan masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, pengawasan melekat yang dilakukan oleh satuan kerja Kejaksaan RI diharapkan bisa menjaga kualitas kinerja Kejaksaan RI sehingga dapat menjaga kepercayaan publik dan masyarakat dalam mendukung pelayanan kejaksaan yang profesional dan penuh integritas.***

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah