Po Haryanto 'Sundul' Ekor Pajero Hingga Bonyok, Perusahaan Pak Haji Auto Panen Hujatan

- 5 Januari 2024, 00:06 WIB
Po Haryanto yang dilaporkan "menyundul" ekor Pajero di jalan tol Batang Km 382.(Twitter @Pai_C1)
Po Haryanto yang dilaporkan "menyundul" ekor Pajero di jalan tol Batang Km 382.(Twitter @Pai_C1) /

MEDANSATU.ID - Po Haryanto viral di media sosial. Po Haryanto atau PT Haryanto Motor Indonesia yang menjalankan bisnis sebagai PO Haryanto dilaporkan menabrak sebuah minibus Mitsubishi Pajero hingga ekornya bonyok.

Po Haryanto sebagai perusahaan bus antarkota dan pariwisata yang berasal dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah disebut-sebut belum menunjukkan itikad baiknya setelah insiden itu.

Po Haryanto sebagaimana viral dan menjadi salah satu trending topik di Twitter dilaporkan menabrak Pajero di tol Batang Km 382 pada Rabu 3 Januari 2024, sekira pukul 05.30 WIB.

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari cuitan Pai di Media X (Twitter) pada Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun Terjadi KM 422 Jalur B Ruas Tol Semarang-Solo, 6 Mobil Saling Tumpang Tindih, Ini Keajaibann

Narasi di cuitan itu menyebut Laka (kecelakaan lalulintas) melibatkan mobil keluarga yang diduga ditabrak bagian belakang oleh PO HARYANTO.

"Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah. Ini berita di up 10 jam yang lalu, 03/01/2024 kurleb jam 17.00." sebut Pai di cuitannya.

Postingan peristiwa Po Haryanto diduga menabrak bagian belakang Pajero dengan nomor plat H 10 H itu diunggah di TikTok lewat pemilik akun @atra_atra6.

“Bus pergi begitu saja meninggalkan saya dan anak kecilku yang menangis sendiri ketakutan melihat orang tuanya tak sadarkan diri di tempat,” tulis keterangan foto sebagaimana diunggah ulang di cuitan itu.

Adanya postingan itu, Rian Mahendra selaku anak Haji Haryanto pemilik perusahaan Po Haryanto mencoba untuk menengahi dan menjawab semua tuduhan yang dilontarkan oleh akun @atra_atra6.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Twitter @Pai_C1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x