Kecelakaan Kereta Api di Bandung, Jalur tak Bisa Dilewati, Soal Jadwal Perjalanan Begini Penjelasan PT KAI

- 5 Januari 2024, 11:02 WIB
Kecelakaan kereta api antara KA Turangga versus KA Commuter Line Bandung Raya.(instagram @infobdgbaratcimahi)
Kecelakaan kereta api antara KA Turangga versus KA Commuter Line Bandung Raya.(instagram @infobdgbaratcimahi) /

MEDANSATU.ID - Kecelakaan kereta api itu terjadi di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur pada Jumat pagi 5 Januari 2024 berbuntut panjang. Akibatnya sejumlah rute perjalanan terpaksa ditunda atau dibatalkan.

Kecelakaan kereta api itu diketahui melibatkan KA Turangga (65) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (350) di lintas Haurpugur - Cicalengka di Bandung (Jawa Barat), pada Jumat pagi, 5 Januari 2024.

Peristiwa kecelakaan kereta api ini mendadak heboh dunia maya lantaran tidak menyangka kedua kereta api bertabrakan.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari cuitan Kereta Api Indonesia di Media X (Twitter) pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api, KA Turangga vs KA Lokal Tabrakan di Bandung

Narasi dalam cuitan itu menyebut akibat kecelakaan kereta api yang terjadi Jumat pagi, 5 Januari 2024 mengakibatkan sejumlah perjalanan terganggu, tidak dapat dilalui hingga ditunda atau dibatalkan.

Informasi gangguan perjalanan, tulis pemilik akun, 5 Januari 2024 Jumat pagi ini telah terjadi insiden kecelakaan kereta api.

Kecelakaan dimaksud, menurut pemilik akun, melibatkan dua kereta api antara KA Turangga (65) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (350).

Peristiwa nahas ini, sambung Kereta Api Indonesi, terjadi di lintas Haurpugur - Cicalengka di Bandung. Akibatnya jalur KA yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak dapat dilalui untuk sementara waktu.

Saat ini, jelas Kereta Api Indonesia, unit terkait sudah berada di lokasi untuk proses evakuasi dan penanganan lanjutan.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Twitter @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah