Polisi Lepas 3 Pencuri Besi Titi Rambin di Labura Sumut, Kapolsek Panji: Pihak yang Dirugikan Siapa?

- 21 Januari 2024, 20:30 WIB
Kolase: Barang Bukti Besi Titi Rambin dan Mobil Pickup Hilux saat Diamankan di Mapolsek NA lX-X
Kolase: Barang Bukti Besi Titi Rambin dan Mobil Pickup Hilux saat Diamankan di Mapolsek NA lX-X /MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Masyarakat Dusun Pulo Godang, Desa Silumajang, Kecamatan NA lX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pencuri besi titi rambin.

Ketiga pencuri itu diserahkan kepala dusun (Kadus) bersama masyarakat ke Kantor Polsek NA lX-X beserta barang bukti besi dan satu unit mobil Pickup Hilux BK 8293 YM, Kamis, 11 Januari 2024 sekira Pukul 01.00 WIB.

Peristiwa pencurian besi titi rambin itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Pulo Godang, Khairuddin saat dikonfirmasi MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network.

" Ya benar ada kita amankan tiga pelaku pencuri besi titi rambin dan sudah kita serahkan ke pihak kepolisian" kata Kadus.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu dan PLN UP3 Rantauprapat Rapat Koordinasi Kepastian Pemilu Lancar

Berawal, jelas Kadus, kecurigaannya dan warga lain, adanya satu unit mobil Pickup Hilux datang pada malam kejadian.

" Saya curiga ada masuk mobil Pickup Hilux ke bawah sungai, kok lama kali keluarnya. Lalu saya kabari ke warga lainnya, sekitar 4 kereta (sepeda motor) kami datangi, ternyata diatas mobil Pickup Hilux sudah ada besi titi rambin" jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kadus bahwa diri beserta sejumlah masyarakat berhasil mengamankan 3 (tiga) dari 6 pelaku pencuri besi titi rambin tersebut.

" Sayangnya laporan kami tidak diterima Kapolsek dengan alasan yang melaporkan harus pihak pemerintah dinas pekerjaan umum" kesalnya.

Informasi yang dihimpun, bahwa ketiga pelaku pencuri itu telah dilepas pihak Kepolisian dengan alasan pihak yang merasa keberatan tidak ada yang melapor.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah