Duh! Bukan Suami Istri, Pasangan yang Digerebek Ini Terpaksa Dimandikan Air Got

- 16 April 2024, 20:05 WIB
Bukan suami istri, keduanya sempat dimandikan air parit (air got) oleh warga.
Bukan suami istri, keduanya sempat dimandikan air parit (air got) oleh warga. /pandapotans/layarberita.com

 

 

 

MEDANSATU.ID - Bukan suami istri, tapi sepasang insan berlain jenis kelamin ini bikin resah warga Gampong Ujong Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Akhirnya mereka menangkap pasangan bukan suami istri (red, bukan muhrim) yang diyakini melanggar Syariat Islam.

Pasangan bukan suami istri itu diamankan pada Senin 15 April 2024 dinihari. Keduanya diduga mesum hingga akhirnya terpaksa dimandikan dengan air got (red, air comberan atau air parit.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Kompol AS, Anggota DPRD Palas ini Tak Terima, Ini Katanya

Pasangan bukan suami istri itu dimandikan air got sebelum warga menyerahkan mereka ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe.

Pasangan bukan suami istri yang ditangkap warga ini, seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Layar Berita (grup media Pikiran Rakyat) seorang pria berinisial Z (25) yang berprofesi sebagai nelayan dan perempuan itu berinisial LW (40) yang berstatus janda yang juga IRT (ibu rumah tangga) di Lhokseumawe.

Info yang diperoleh, pasangan yanng bukan suami istri itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam sebuah rumah. Oleh warga Gampong Ujong Blang mengamati keduanya hingga larut malam.

Baca Juga: Keceplosan Nissya Ahmad Sebut Syahnaz Suka Selingkuh Bahkan Dua Sekaligus dalam Satu Kaffe

Warga setempat menduga kedua insan berlainan jenis kelamin itu sudah melakukan perbuatan yang melanggar Syariat Islam.

Informasi lainnya menyebut, warga sejak awal sebenarnya sudah menaruh curiga terhadap keduanya.

Tak pelak lagi, warga pun menggerebek rumah itu dan mendapati keduanya di dalam rumah tersebut dan diamankan.

Baca Juga: Markas Begal Digerebek Polres Pelabuhan Belawan Medan, Sembilan Orang Dinyatakan Polisi Positip Narkoba

Heri Maulana selaku Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe pada Senin 15 April 2024 mengakui pihaknya sudah mengamankan sepasang pelanggar Syariat Islam yang bukan suami istri.

Keduanya, kata Heri Maulana, digerebek warga dan diserahkan ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Lokasi Perjudian di Deliserdang Digerebek 60 Personil Poldasu, 12 Orang Diamankan Plus Jekpot dan Bong

Saat petugas datang memeriksa, jabar Heri Maulana, pasangan yang bukan suami istri diduga mesum itu sedang dimandikan air got untuk adat gampong.

Setelah itu, lanjutnya pula, baru diserahkan ke petugas pukul 04.10 Wib.

Informasi yang diperoleh Satpol PP, warga sekitar sudah menaruh curiga terhadap pasangan bukan suami istri itu yang diduga sudah berbuat mesum, hingga akhirnya terjadilah penggerebekan rumah, dimana keduanya berada hingga larut malam.

Baca Juga: Seorang Nenek 80 Tahun Ditangkap, Nekat Bunuh Tetangga, Diduga Merasa Tersinggung

Keduanya, menurut dia, akan diberlakukan hukuman sesuai Qanun Aceh tentang Penegakan Syariat Islam,” kata Heri.

Setelah pemeriksaan, keduanya terancam hukuman cambuk, ini berlaku bagi pelaku zina lainnya.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: layarberita.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah