MEDANSATU.ID - Sebuah lokasi perjudian di di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan digerebek, Sabtu 8 April 2023. Penggerebekan dilakukan 60 Personil Gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan tersebut dan mengatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti dan pelaku.
"Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Jermal XV. Duabelas orang diduga pelaku kita tahan bersama barang bukti, " jelas Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi juga menjelaskan dari 12 orang yang ditahan terdiri dari, kasir, Security dan pemain Judi bahkan Tim Juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu, Bong dan membawa senjata tajam.
"Tim juga mengamankan dua puluh tiga unit mesin jackpot, tujuh unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak satu juta dua puluh ribu rupiah, empat paket sabu-sabu, seratus enam, alat penghisap sabu (Bong), dua buah parang dan beberapa barang bukti lainnya, " urai Hadi Wahyudi.
Hadi juga mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.