MEDANSATU.ID - Seorang wanita berinitial TPS (31) kini menjadi buronan aparat penegak hukum Pekanbaru setelah dia mencoba menyeludupkan sabu-sabu dalam botol minyak rambut untuk diberikan pada Napi di Rutan kelas satu Pekanbaru, Kamis, 6 April 2023.
"Ya benar ada seorang wanita yang mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan ke dalam botol minyak wangi. Tapi gagal karena keburu ketahuan petugas, " ujar Kepala Rutan Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar dalam press rilis yang disiarkan melalui kanal riau.kemenkumham.go.id.
Diceritakannya peristiwa terbongkarnya penyeludupan tiga paket sabu-sabu tersebut saat petugas sibuk menerima paket makanan untuk berbuka puasa para tahanan dari keluarganya.
"Jadi saat itu petugas lagi sibuk menerima paket makanan untuk berbuka, saat itulah datang TPS menitipkan paket berupa makanan dan perlengkapan harian keluarganya yang menjadi warga binaan di Rutan Pekanbaru, " ujarnya.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 4,5 Magnetudo Akibatkan Tebing Ngarai Sianok Longsor, Jalan Ditutup
Kemudian lanjut Erwin Saleh Siregar, TPS mengira petugas Rutan akan menurun fokusnya dan performanya dalam mengawasi barang-barang yang masuk. Paket yang dibawa TPS tersebut dimasukkan petugas ke dalam mesin X-Ray untuk dipindai.
"Namun, petugas curiga terhadap keberadaan kemasan minyak rambut yang ada dalam paket tersebut. Setelah dibongkar, ternyata di dalamnya berisi 3 paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu, " bebernya.
Mengetahui hal itu, Erwin Saleh Siregar, langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota Sat Narkoba Polresta Pekanbaru lalu mengamankan temuan tersebut dan memastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu, " terangnya.