Polwan Bakar Suami yang Berprofesi Polisi Hingga Meninggal Dunia Dikebumikan Secara Kedinasan

- 10 Juni 2024, 12:05 WIB
Polwan bakar suami hingga meninggal dunia dimakamkan secara kedinasan.
Polwan bakar suami hingga meninggal dunia dimakamkan secara kedinasan. /pandapotans/antara

 

 

 

MEDANSATU.ID - Polwan bakar suami yang juga polisi hingga tewas, jenazah dikebumikan di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) sehari-harinya bertugas sebagai anggota Samapta Polres Jombang namun harus meregang nyawa di tangan istrinya sendiri yang juga Polwan Briptu FN.

Menurut Iptu Kasnasin selaku Kasi Humas Polres Jombang korban peristiwa Polwan bakar suami itu, proses pemakamannya digelar secara kedinasan.

Dari Polres Jombang menggelar pemakaman secara kedinasan, katanya menanggapi pemakaman peristiw Polwan bakar suami di Jombang itu.

Baca Juga: Fakta Menarik Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas yang Ditetapkan Tersangka

Kata dia, sebagaimana diwartakan MEDANSATU.ID dari kantor berita Antara, sebelum kejadian, pada Sabtu 8 Juni 2024 pagi, almarhum masih menjalankan aktivitasnya di Polres Jombang. Menurutnya pula, selama ini, almarhum dikenal sebagai anggota yang baik.

Menurutnya, proses upacara pemakaman suami yang dibakar Polwan istrinya itu berlangsung cepat.

Sebagaimana diberitakan MEDANSATU.ID sebelumnya, peristiwa tragis menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono personel Samapta Polres Jombang.

Baca Juga: TERBONGKAR! Motif Polwan Bakar Suami Polisi Ternyata Duit di ATM Habis Gegara...

Polwan yang nekat membakar suaminya itu terjadi di rumahnya di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.

AKBP Daniel Somanusa Marunduri selaku Kapolres Mojokerto Kota pun membenarkan kejadian tragis itu.

Awalnya, menurut Kapolres, peristiwa itu dipicu cekcok rumah tangga. Namun setahu bagaimana korban disebut-sebut dibakar istrinya sendiri hingga meninggal dunia, lantaran korban menderita luka bakar hingga 96 persen.

Baca Juga: Polwan Polresta Deli Serdang Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Korban Briptu RWD sebenarnya sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin, Mojokerto tapi nyawanya tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024.

Dalam kasus Polwan bakar suami yang juga polisi itu, Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Briptu FN, oknum Polwan terduga pelaku yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) menjadi tersangka.

Selidik punya selidik, pembakaran hingga menyebabkan kematian itu ditengari gaji ke 13 di ATM suami yang tinggal Rp800 ribu. Polisi menyebut korban diduga 'doyan' main judi online hingga istrinya Polwan berang dan emosi lantas membakar suaminya itu.***

Editor: Pandapotan Silalahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah